Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan bahwa ada 6 tersangka atas insiden stadion Kanjuruhan Malang, yang mengakibatkan ratusan penonton sepak bola meninggal dunia.
Ke-6 tersangka yang disampaikan ole Kapolri ialah;
1. Direktur PT LIB Akhmad Hadian Lukita.
2. Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan berinisial "AH".
3. Security Officer berinisial "SS".
4. Kabag Ops Polres Malang Wahyu SS.
5. Anggota kepolisian Polda Jatim berinisial "H"
6. Anggota kepolisian Polresta Malang berinisial "BSA"
Berdasarkan Siaran Live Divisi Humas Polri tadi malam (6/10/2022), Kapolri mengatakan bahwa kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah sesuai dengan investigasi yang sedang berlangsung.
0 Komentar