Ticker

6/recent/ticker-posts

Breaking News! Penggugat Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Di Tangkap Polisi

Foto; Jatim Network

Adalah Bambang Tri Mulyono Penggugat Ijazah Palsu Presiden Jokowi Ditangkap Polisi di Hotel Sofian Tebet Jakarta Selatan.

Bambang Tri Mulyono ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sore hari tadi 13 Oktober 2022.

Dikutip dari tribunnews.com- Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Dedi Prasetyo menyampaika, Terkait dengan penangkapan Bambang Tri Mulyono akan dijelaskan lebih rinci melalui konferensi pers malam ini pukul 19.00 wib. di Bareskrim Polri.

Diketahui, Bambang Tri Mulyono merupakan penggugat ijazah palsu Presiden Jokowi yang telah dilayangkan pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan tersebut mengenai Pencalonan Presiden Jokowi Dodo 2019 lalu.

"Gugatan itu telah terdaftar dalam perkara nomor 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst dengan klasifikasi perkara perbuatan melawan hukum (PMH)."

"Bambang Tri Mulyono juga, merupakan penulis buku Jokowi Undercover."

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Jakarta Pusat, petitum pertama dari gugatan adalah meminta hakim mengabulkan seluruh gugatan.

Kemudian petitum kedua, penggungat meminta agar Jokowi dinyatakan telah melakukan berupa membuat keterangan yang tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu berupa ijazah sekolah dasar SD, SMP, dan SMA atas nama Joko Widodo.

Lalu dalam petitum ketiga, penggugat meminta agar Jokowi dinyatakan melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH), karena menyerahkan dokumen ijazah yang berisi keterangan tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu, sebagai kelengkapan syarat pencalonannya untuk memenuhi ketentuan Pasal 9 Ayat (1) huruf r Peraturan KPU Nomor 22 Tahun 2018, untuk digunakan dalam proses Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024.

Melalui Kuasa Hukum Bambang Tri Mulyono, Ahmad Khozinudin menyatakan sidang perdana laporan dugaan ijazah palsu itu akan digelar pada 18 Oktober 2022.

Namun, waktu sidang perdana belum sampai Bambang Tri Mulyono sudah ditangkap Polisi oleh satuan tindak pidana siber Bareskrim Polri.


Posting Komentar

0 Komentar