Ticker

6/recent/ticker-posts

Terbaru !Guru Jenjang SD, SMA, & SMK, Kemdikbud Rencanakan Tambahan Ini Untuk di Tahun 2023, Apa Saja ?

 

Bagi guru jenjang SD, SMA, dan SMK, Kemdikbud menyampaikan perkembangan terbaru untuk di tahun 2023 mendatang.

Hal ini merupakan kabar baik bagi guru jenjang SD, SMA, dan SMK yang disampaikan Kemdikbud melalui Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Mendikbudristek RI, pada Selasa, 30 Agustus 2022.

Dalam Raker tersebut, Kemdikbud menyampaikan mengenai status alokasi anggaran di tahun 2023 yaitu sebesar Rp80,22 T.

Dari pagu anggaran Kemdikbud Ristek tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp63,24 M. Pada kenaikan tersebut pada PNBP dan BLU di Ditjen Vokasi dari pagu indikatif yang semula sebesar Rp80,16T.

Lebih lanjut Kemdikbud memberikan usulan tambahan anggaran sebesar Rp10,15T yang diperuntukan ke program KIP Kuliah, PIP, SD, SMA, dan SMK.

Dalam hal tersebut, dapat diketahui bahwa untuk jenjang SD, SMA, dan SMK, Kemdikbud merencanakan tambahan anggaran untuk jenjang tersebut.

Tentu saja hal ini, merupakan kabar baik untuk para guru yang berada di jenjang pendidikan SD, SMA, dan SMK untuk nantinya dapat memberikan kualitas pendidikan yang terbaik untuk peserta didik.

Selain itu, juga untuk revitalisasi Candi Muaro Jambi, Museum Nasional, Vokasi, Program Sekolah Penggerak, guru penggerak, dan lainnya.

Adapun untuk transfer ke daerah bidang pendidikan terdiri dari hal-hal sebagai berikut:

DAU yang diperkirakan untuk Anggaran Pendidikan sebesar Rp174,14T.

Total tersebut diperuntukan sebagai gaji pendidik sebesar Rp129,86T dan non gaji pendidik sebesar Rp44,28 T.

DAK pendidikan sebesar Rp128 % yang terdiri dari:

- DAK fisik sebesar Rp15,22T untuk pemenuhan sarpras pada satuan pendidikan yang ada di semua jenjang pendidikan, baik TK hingga SMA dengan total sebesar Rp14,69 dan untuk pengembangan perpustakaan daerah yang dikelola Perpustakaan Nasional sebesar Rp525M.

- DAK non fisik sebesar Rp112,84T 

1. Dana tambahan penghasilan guru PNSD Rp1,47T

2. Tunjangan profesi guru (TPG) PNSD Rp50,45T

3. Tunjangan khusus guru (TKG) PNSD di daerah khusus Rp1,67T

4. Bantuan operasional sekolah (BOS) Rp53,61T

5. Bantuan operasional penyelenggaraan (BOP) PAUD Rp3,95T

6. Bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan kesetaraan Rp1,53T

7. Bantuan operasional museum dan Taman Budaya Rp169,98M 

Lebih lanjut pada Raker tersebut, juga turut membahas mengenai arah kebijakan Kemdikbud di tahun ajaran 2023, yakni terdapat optimalisasi angka partisipasi pendidikan.

Untuk optimalisasi di atas, diperuntukan bagi PIP, KIP kuliah, layanan PAUD, afirmasi pendidikan, pendidikan non formal, PT vokasi, PT Akademik, AKM, dan pendanaan pendidikan. Demikian kabar terbaru yang dikutip dari Trendguru.id 

ByRedaksi



Posting Komentar

0 Komentar