Berikut ini adalah kabar terbaru dari Kemdikbud dan Kemenkeu terkait tunjangan sertifikasi guru atau TPG, tunjangan khusus, dan tambahan penghasilan untuk pegawai PPPK.
Sekjen Kemdikbud menyampaikan adanya kebijakan dalam DAK Non Fisik untuk tunjangan sertifikasi guru atau TPG, tunjangan khusus, dan tambahan penghasilan untuk pegawai PPPK pada tahun 2023.
Selain tunjangan sertifikasi guru atau TPG, tunjangan khusus, dan tambahan penghasilan untuk pegawai PPPK, Kemdikbud juga membahas kebijakan terkait Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD dan Kesetaraan.
Untuk tunjangan sertifikasi atau tunjangan profesi guru (TPG), sasaran penerima mencapai 1.109.253 yang terbagi menjadi guru PNSD sebanyak 998.824 dan guru PPPK sebanyak 110.429.
Sementara itu, untuk penerima tambahan penghasilan guru PNSD sebanyak 161.594 dan guru PPPK sebanyak 365.786.
Sesuai dengan kebijakan tersebut, Kemdikbud telah menyediakan alokasi anggaran yang mengalami kenaikan untuk tahun 2023.
Adanya penguatan kebijakan dalam DAK Non Fisik pada pendidikan tahun 2023.
1. Pemenuhan TKG, TPG, dan tambahan penghasilan untuk PPPK.
2. Mempertahankan kebijakan BOS majemuk.
3. BOP Kesetaraan yaitu skema baru berupa BOP Kesetaraan Kinerja, serta kebijakan unit cost majemuk.
4. BOS Kinerja: penambahan untuk sekolah berprestasi dan sekolah dengan rapor pendidikan baik.
5. Mempertahankan kebijakan salur langsung.
Menurut Sekjen Kemdikbud Ristek Ri, kebijakan tersebut terkait ketersediaan dan alokasinya sudah dikunci.
Sebagaimana yang kita tahu bahwa BOS dialokasikan sedemikian rupa agar lebih menunjukkan keadilan antar daerah dan sekolah.
Berikut adalah sasaran DAK Non Fisik berdasarkan pada anggaran:
1. Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Rp53,6 triliun untuk sasaran sebanyak 44.204.139 peserta didik di 26.553 sekolah.
2. BOP PAUD
Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD Rp3,9 triliun untuk sekitar 6,1 juta peserta didik di 3.174 PAUD.
3. BOP Pendidikan Kesetaraan
Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan dengan pagu sekitar 1,5 triliun untuk sekitar 856.542 peserta didik di 733 satuan Pendidikan.
4. TPG ASND
Untuk tunjangan profesi guru (TPG) ASND dengan pagu anggaran Rp50,4 triliun untuk total sasaran mencapai 1.109.253 yang terbagi menjadi guru PNSD sebanyak 998.824 dan guru PPPK sebanyak 110.429.
5. Tambahan Penghasilan Guru ASND
Tambahan penghasilan guru (TAMSIL) ASND yaitu dengan pagu anggaran sekitar 1,4 triliun kepada guru PNSD sebanyak 161.594 dan guru PPPK sebanyak 365.786.
6. TKG ASND di Daerah Khusus
Untuk tunjangan khusus guru (TKG) ASND di daerah khusus yaitu dengan pagu anggaran 1,6 triliun untuk 36.494 guru PNSD dan untuk 6.712 guru PPPK.
7. BOP Museum dan Taman Budaya
Untuk Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Museum dan Taman Budaya yaitu dengan pagu anggaran 169,9 juta untuk 115 Museum dan 23 Taman Budaya.
Berdasarkan data Kemdikbud, sasaran dari DAK Non Fisik akan disesuaikan dengan pagu anggaran dan juga mempertimbangkan Dapodik.
Hal itu juga diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani saat keterangan pers pada April 2022 lalu yang menyampaikan bahwa anggaran Pendidikan di tahun 2023 akan meningkat mencapai Rp563 triliun hingga Rp595,9 triliun. Sumber; Gurusuper.com
0 Komentar