Ticker

6/recent/ticker-posts

Melawan Lupa, Apa Kabar Kota Baru Motewe !?

 

Wacana perluasan Kota Kab. Muna Prov. Sulawesi Tenggara oleh Pemerintah Daerah kini hilang ditelan bumi.

Perluasan Kota baru Motewe Kab. Muna sampai saat ini tidak lagi dilanjutkan, Motewe dibangun sejak tahun 2017 silam yaitu pada periode pertama Bupati Muna LM. Rusman Emba, ST. Bukan anggaran sedikit, kala itu menelan anggaran 30 Miliar rupiah melalui APBD Muna.

Rusman Emba menyebutkan, bahwa pembangunan kota baru Motewe adalah kebutuhan, mengingat Kota Raha tidak memenuhi syarat dan standar perluasan karena wilayahnya sempit Sehingga Motewe menjadi pilihan.

Motewe adalah wilayah pinggir kota, kecamatan batalaiworu (Muna). Sejak mula pembangunannya, Pemkab menuai banyak Pro dan kontra ada yang setuju ada pula yang tidak setuju. Opini yang kontradiktif pada saat itu yaitu dianggap bukan prioritas, masih banyak kebutuhan lain, misalnya pembangunan infrastruktur jalan.

"Tetapi hal itu tidak memberi pengaruh sedikitpun, terlebih Anggota DPRD Muna menyetujui alokasi anggaran untuk pembangunan Kota baru Motewe"

Namun, bukan berarti pembangunan kota baru Motewe tidak punya cela untuk menghentikannya. Jelas, Motewe harus berhadapan dengan masalah lokasi yakni Motewe berstatus Kawasan Konservasi Hutan Mangrove (KKHM). Akhirnya, proyek Pembangunan Kota baru terhenti pada akhir tahun 2018 karena harus memiliki izin dari Kementrian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH).

Dari sini kita bisa melihat keberanian Bupati Muna membangun dikawasan terlarang yang tidak punya dokumen izin. Rusman Emba dinilai hanya memiliki ambisi buta yang melanggar ketentuan Undang-undang.

Pada tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Muna kembali mengusulkan anggaran keberlanjutan Proyek Motewe. Melalui Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kab. Muna La Mahi menjelaskan, Motewe akan berlanjut dan sudah masuk dalam perencanaan pada APBD 2021, mengenai izin lokasi Pemkab Muna sudah mengusulkan penurunan status kawasan Motewe untuk keperluan lain, kata lamahi waktu silam.

"Tetapi, dalam pembahasan anggaran APBD 2021 sejumlah anggota DPRD Muna menolak dan melontarkan kritik tajam kepada Pemkab Muna terkait dengan izin lokasi yang belum tuntas".

Masih ingat juga, terkait dengan Proyek pembangunan Motewe pernah di laporkan di KPK pada tahun 2020 yang lalu, mereka adalah mahasiswa Pasca sarjana yang menempuh pendidikan di Jakarta, tapi entahlah tidak ada kejelasan tindak lanjut dari laporan itu.

Pada rapat paripurna APBD-P tanggal 26 September 2022 kemarin, anggota DPRD Muna La Sarima ditanyakan oleh Media ini terkait dengan Proyek Motewe, La Sarima mengatakan untuk saat ini Motewe tidak ada lagi pembahasan.

Kini, LM. Rusman Emba Bupati Muna sudah berada dalam akhir masa jabatannya yakni 2 Periode, masihkah Motewe berlanjut atau uang Daerah hanya sia-sia disana. Ini tanda tanya kita semua (Masyarakat Muna).

Penulis; ByRedkasi

Posting Komentar

0 Komentar