Masih banyak persoalan terkait anak di Indonesia yang masih belum selesai. Hari Anak Nasional tentu tidak hanya menjadi momentum sebagai seremoni, tetapi yang ter penting adalah untuk menjadi refleksi perbaikan kualitas serta penyelenggaraan perlindungan anak di kemudian hari.
KPAI menyebutkan, ada 4 tantangan yang dihadapi oleh Anak Indonesia yaitu;
1. Pornografi
Isu berbasis siber seperti pornografi masih menjadi masalah bagi anak Indonesia, yang membutuhkan peran orang dewasa untuk mengantisipasi perilaku atau praktek pornografi.
2. Perceraian
Kasus perceraian masih menjadi salah satu masalah yang juga dihadapi terkait perlindungan anak Indonesia. Kita tidak hanya melihat aspek perceraiannya saja, tapi penting melihat dampaknya bagi anak akibat perceraian.
3. Kejahatan Berbasis Siber
KPAI menemukan masih banyak kasus kejahatan berbasis siber. Di sini, mereka menyatakan bahwa seringkali anak merupakan pelaku dari kejahatan itu sendiri.
4. Bullying
Stop bullying, Oleh karena itu selain memaksimalkan model Sekolah ramah anak, perlindungan anak dan kampanye 'stop bullying' harus menjadi budaya di lingkungan anak, keluarga, dan Sekolah.
"Terkait hal diatas, Dinas Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Kab. Muna Prov. Sulawesi Tenggara membentuk Forum anak Kab. Muna".
Amirudin Ako Kepala Dinas Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Kab. Muna menerangkan, Forum Anak Kabupaten Muna adalah organisasi anak yang dibina oleh Pemerintah Kabupaten Muna melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, untuk menjembatani komunikasi dan interaksi antara pemerintah dengan anak-anak di seluruh Kabupaten Muna dalam rangka pemenuhan hak partisipasi anak.
Setelah ini Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Muna akan menfasilitasi Forum Anak Kecamatan dan Forum Anak Desa/Kelurahan se Kabupaten Muna.
Kita melihat dan mendengar banyak kasus mengenai anak, dimulai dari kekerasan fisik dan pelecehan seksual. Disekitar kita banyak menimpa anak yang bahkan masih usia dini hingga dibawah umur. Oleh karenanya, Partisipasi forum anak melalui kegiatan-kegiatan positif sebagai upaya mengakhiri kekerasan pada anak dan mengembangkan bakat, minat yang menjadi potensi tiap diri mereka, kata Amirudin Ako dalam siaran persnya pada NusantaraInfo 24 September 2022.
"Kegiatan pembentukan Forum anak, dilaksanakan kemarin 23/9/2022 bertempat di kantor Dinas Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Unsur atau peserta forum anak adalah SMP kelas IX, SMA/SMK/MA dan Pondok Pesantren".
Amirudin Ako bertekad, kegiatan ini bisa memangkas dan mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak di Kab. Muna. Saya akan terus mendorong anak di Kab. Muna untuk lebih menyibukkan diri dalam hal aktualisasi yang jauh lebih bermanfaat dan menggali potensi yang dimilikinya, jelasnya.
0 Komentar