Ticker

6/recent/ticker-posts

Tahapan Pilkades Serentak Kab. Muna Telah Dimulai, ini Pesan Rustam Kepada PPKD

 

Pemilihan Kepala Desa Kab. Muna akan segera digelar, sebanyak 124 Desa dilakukan secara serentak.

Selama kurang lebih Dua tahun, Kepala Desa se- kab. Muna dijabat oleh pelaksana terhitung sejak tahun 2020 lalu. Kini, Pilkades serentak telah memasuki tahapan pemilihan.

Jumlah peserta yang akan mengikuti kontestasi Pilkades telah diatur sedemikian baiknya, yaitu minimal Dua calon dan maksimal Lima calon. Hal itu ditetapkan dalam Peraturan Bupati tahun 2022.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Rustam menerangkan, Pilkades sejauh ini sudah memasuki tahapan verifikasi Data Pemilih Sementara DPS. Kemarin KPUD Muna sudah menyerahkan DPT Pilakda 2020 lalu kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa PPKD.

DPT Pilkada Muna 2020 tersebut akan dijadikan DPS untuk diverifikasi, selanjutnya dijadikan DPT Pilkades tahun 2022. 

Terkait dengan pembatasan jumlah calon Kades, Rustam menyebutkan bahwa hal itu sudah berdasarkan aturan yang berlaku. Merujuk pada UU No. 6 tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa, kemudian lahirlah Perbup No. 48 tahun 2022 turunan dari UU Desa. Yang pasti ini sudah melalui pengkajian yang berdasar, ungkapnya.

Calon minimal 2 dan Maksimal 5, apabila calon melebihi 5 berarti ada yang digugurkan, ada dua metode verifikasi yang akan diberlakukan yaitu pertama verifikasi berkas yakni ijazah, umur, dan pengalaman kerja, kedua adalah verifikasi ujian tertulis. Ujian tertulis ini akan menentukan siapa yang lolos sebagai calon atau sebaliknya siapa yang gugur. Yang akan memberikan ujian penjaringan calon Kades di Kab. Muna adalah Universitas Halu Oleo UHO, papar Rustam.

Kita ingin Pilkades serentak ini berjalan dengan baik, oleh sebab itu saya berpesan dan menegaskan kepada PPKD agar independen alias tidak memihak salah satu calon, sebab hal itu akan mempengaruhi hasil yang kita harapkan. Berikutnya saya juga menekankan agar seluruh PPKD untuk bekerja profesional, cermat dan teliti. Kesuksesan Pilakdes serentak ini ditentukan oleh panitia. Demikian pesan Kepala DPMD Kab. Muna Rustam dihadapan Media ini (9/8/2022).

Posting Komentar

0 Komentar