Ticker

6/recent/ticker-posts

3 SKEMA PPG Prajabatan Model Baru, Salah Satunya Guru PPPK Dapat Langsung Bekerja, Selengkapnya!

 

Kemendikbud Ristek saat ini tengah mempersiapkan pendaftaran untuk jadwal PPG Prajabatan Model Baru tahun 2022.

Pada PPG Prajabatan Model Baru di tahun 2022 ini diketahui akan terdapat beberapa skema untuk para guru yang sudah menerima SK PPPK.

Selain itu, untuk PPG Prajabatan Model Baru tahun 2022 ini juga diprioritaskan untuk guru honorer yang telah bekerja selama bertahun-tahun di sekolahnya.

Hal itu diberikan oleh Pemerintah sebagai apresiasi atas dedikasi kerjanya selama mencerdaskan anak bangsa.

Tentu pembukaan jadwal pendaftaran untuk PPG Prajabatan Model Baru tahun 2022 ini menjadi sangat dinanti-nantikan oleh para guru.

Di sebabkan keunggulan-keunggulan dari PPG Prajabatan Model Baru tahun 2022 bagi banyak guru di berbagai daerah.

Akan tetapi, saat ini Pemerintah belum dapat menentukan jadwal pastinya untuk pendaftaran PPG Prajabatan ini, karena masih terdapat banyak hal dari PPG Dalam Jabatan yang belum dituntaskan seperti NI PPPK.

Di sisi lain, guru juga perlu mempersiapkan diri untuk dapat mengikuti PPG Prajabatan model baru tahun 2022, dan mengetahui skema dari PPG prajabatan tahun 2022 ini, sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com melalui kanal YouTube Calon Guru berikut ini:

1. Berbasis Sekolah

Skema pertama dari PPG Prajabatan Model Baru ini yaitu setelah Anda mendapatkan penempatan sesuai dengan SK PPPK dan SPMT yang diterima, tentu nantinya Anda akan bertugas di sekolah yang diarahkan.

2. Terintegrasi dengan Proses Induksi

Kemudian skema terintegrasi dengan proses induksi ini khususnya untuk sekolah negeri dan sekolah swasta dengan skema pembiayaan yayasan. Di dalam kategori ini berarti para guru termasuk guru sekolah negeri.

Hal ini disebabkan, dari pendaftaran PPG Prajabatan bukan hanya guru yang berasal dari lulusan CASN, tetapi juga dari sekolah swasta.

3. Efektif dan Efisien

Untuk PPG dilaksanakan berdasarkan kebutuhan guru, selain itu PPG dan induksi terintegrasi.

Hal tersebut berarti peserta PPG sudah langsung mengenal sekolah tempat guru akan memulai karier.

Kemudian untuk lulusan PPG akan langsung bekerja, hal ini setelah guru mendapatkan SK PPPK, mengikuti PPG, dan langsung sertifikasi, kemudian kembali ke sekolah sebelumnya maka akan langsung bekerja. Sumber; Bantuanguru.com

Editor; Byredaksi




Posting Komentar

0 Komentar