PJ. Bupati Mubar Dr. Bahri melakukan Sidak dibeberapa Puskesmas, al hasil menemukan Obat obatan kadaluarsa yang masih terpajang dilemari penyimpanan Obat.
Masih menyimpan Obat yang telah kadaluarsa membuat PJ. Bahri geram, beberapa Puskesmas didapati masih memajang Obat yang sudah tidak layak pakai. Hal itu ketika PJ. Bahri melakukan Inspeksi Mendadak ( Sidak) pada Selasa 12/7/2022.
Ada 3 Puskesmas yang disasar oleh mantan Dirjen bina keuangan Daerah Kemendagri itu, adalah Puskesmas Lawa, Puskesmas Lailangga, dan Puskesmas Wuna.
Obat obatan kadaluarsa itu ditemukan di Puskesmas Lailangga, ada beberapa jenis obat seperti antibiotik, injeksi dan obat generik yang beragam merek. Bagaimana bisa obat kadaluarsa ini masih diedarkan, ini berbahaya sekali buat masyarakat ungkap Bahri dihadapan para awak Media.
Saya akan tindak lanjuti keteledoran ini, saya tidak akan diam sebab ini menyangkut keselamatan jiwa masyarakat Muna Barat. Saya sebagai PJ. Bupati berkewajiban untuk memberikan yang terbaik dan melindungi segenap masyarakat diwilayah ini, sambungnya.
Saya akan meminta pertanggung jawaban Dinas Kesehatan Mubar terkait hal ini, khususnya yang menangani pengadaan obat obatan, tegas Bahri.
Kepala Puskesmas Lailangga Abhar, membenarkan tentang adanya obat kadaluarsa tersebut. Ya, benar obat ini sudah kadaluarsa tetapi pihak puskesmas tidak lagi memberikan kepada masyarakat. Kami sudah melakukan koordinasi terhadap Dinas Kesehatan untuk tindakan pemusnahan tetapi sampai saat ini belum ada tindakan, ini sejak 2021 lalu, terang Abhar melalui sambungan WhatsApp pribadinya Selasa 12/7/2022.
Usai melakukan sidak di Puskesmas Lailangga, Bahri melanjutkan di Puskesmas Wuna. Hasilnya juga mengejutkan, ada banyak Obat obatan yang sudah expired.
Hal ini membuat PJ. Bahri makin bereaksi, dihadapan kepala Puskesmas Wuna Darsilan, Bahri menyatakan dengan nada tanya "kenapa bisa seperti ini ?" Ini sudah keterlaluan, bahaya kalau ini dibiarkan, selainerugikan masyarakat secara materi juga mengancam keselamatan nyawa.
Diruang kerjanya, Darsilan mengungkapkan bahwa kami hanya menerima obat, bukan mengadakan obat atau membeli. Kami hanya mengajukan kebutuhan obat kepada Dinkes, Dinkes lah kemudian yang memberikannya kepada kami (Puskesmas).
Lalu apa bahayanya secara medis mengonsumsi obat Expired ?berikut penjelasan dokter.
Dikutip dari KlikDokter.com, dr.Reza Fahlevi menjelaskan, ada Tiga ancaman bila mengonsumsi Obat yang telah kadaluarsa:
1. Keracunan
Obat yang sudah kedaluwarsa dapat menjadi kurang efektif lantaran berpotensi mengalami perubahan komposisi kimia.
“Bisa terjadi intoksikasi, karena perubahan zat kimia di dalam obat. Konsumsi obat kedaluwarsa juga berpotensi menimbulkan reaksi merugikan lainnya,” ucap dr. Reza.
2.Tidak Efektif
Perubahan senyawa kimia pada obat yang sudah kedaluwarsa membuatnya tak lagi efektif untuk mengobati penyakit spesifik.
Bukan tidak mungkin, konsumsi obat kedaluwarsa juga bisa mengakibatkan perburukan kondisi penyakit yang sedang dialami.
3. Risiko Pertumbuhan Bakteri
Melansir laman resmi Food and Drugs Administration (FDA), antibiotik kedaluwarsa berpotensi menjadi tempat bertumbuhnya bakteri berbahaya. Apabila dikonsumsi, obat tersebut bisa memicu resistensi antibiotik, dan perburukan kondisi penyakit.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kab. Muna barat Ishar Masiala tidak dapat dikonfirmasi sebab dirinya tidak masuk kantor.
0 Komentar