Ticker

6/recent/ticker-posts

Kasus Suap Koltim Menyeret 3 Orang Asal Kab.Muna, Muharam: Warning Buat yang Lain

 

Muaharam,SP.

KomisiPemberantasan Korupsi KPK menetapkan 3 orang tersangka asal Kab. Muna terkait Suap Dana PEN Kolaka Timur masing-masing: L.M. SA, L.M. RE, dan SL

Kasus suap pinjaman dana PEN Kab. Kolaka timur merupakan tambahan predikat buruk bagi Bumi Anoa dalam pusaran Korupsi. Kasus ini bermula saat KPK melakukan OTT kepada Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur bersama Kepala BPBD Koltim pada Bulan April 2022 lalu.

Pada perjalanannya KPK kemudian melakukan pengembangan kasus (Penyelidikan dan Penyidikan) siapa saja yang terlibat didalamnya, al hasil KPK menetapkan eks Dirjen bina keuangan Daerah Kemendagri Ardian Noervianto sebagai terdakwa yang telah terbukti sebagai penerima suap.

"Tidak berselang lama, publik dikejutkan saat KPK menetapkan tersangka baru yaitu L.M. SA yang diketahui merupakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Muna dan adik Bupati Muna L.M. Rusdianto Emba". 

Dua orang asal Kab.Muna masih belum cukup, KPK kembali menetapkan tersangka baru pada kasus tersebut dia adalah SL mantan Kepala BKPSDM Kab.Muna sehingga menjadi total tiga orang tersangka asal Kab.Muna.

Terkait hal dimaksud, Tokoh Pemuda Kab.Muna Muharam dalam wawancaranya bersama NusantaraInfo 24/6/2022 menanggapi bahwa sangat disayangkan sebab kasus ini telah mencoreng nama baik Daerah Kab.Muna, tentu ini memalukan sekali ungkapnya.

Keterlibatan Birokrasi Pemda Muna, pemilik nama lengkap Muharam,SP. yang juga aktifis senior ini menyatakan, itu hanyalah kepribadian mereka secara kebetulan mereka sebagai Kepala Dinas di lingkup Pemda Muna. Soal terseretnya adik Bupati Muna, itu juga merupakan pribadi paparnya.

Atas kejadian ini, adalah sebagai peringatan untuk birokrasi yang lain untuk berhati hati dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya agar tidak terjerumus dalam tindak pidana Korupsi. Sebab kata Muharam, ini akan berdampak pada krisis kepercayaan bagi generasi muda.

Ditanyai soal PEN Kab. Muna, Muharam menghimbau kepada pemangku kebijakan dapat menjalankannya dengan baik pada pelaksanaan kegiatan, juga kepada semua elemen masyarakat sekiranya mengawasi kegiatan tersebut agar manfaatnya benar benar dirasakan, tidak hanya sekedar jadi atau asal kerja.

Bagaimana dengan Bupati Muna L.M. Rusman Emba,ST. yang turut diperiksa KPK untuk memberikan klarifikasi? Muaharam beratensi Lembaga anti rasuah itu menunjukan keseriusannya dalam mengusut kasus suap PEN Koltim, apakah dengan diperiksanya Bupati Muna murni soal Koltim atau juga terkait PEN Kab. Muna itu yang belum kita ketahui dan sampai hari ini KPK belum menyampaikan hasil dari pemeriksaan Bupati Muna.

Kita berharap PEN Muna baik baik saja, agar Bupati bisa menjalankan tugasnya dengan baik untuk menata daerah di periode keduanya ini. Saya tentu saja memberikan support kepada Pa Rusman sebagai Bupati Muna dalam rangka menjalankan roda pemerintahannya,ucap Muharam.




Posting Komentar

0 Komentar